SEKOMED: Seputar Kota Medan

Aksi Buruh Disusul Dengan Tiga Aksi Lainnya di Gedung DPRD SU

Label:
Medan _ (SEKOMED) Sekitar lima puluhan massa Front Solidaritas Perjuangan Buruh Sumatra Utara (FSPB SU) berunjuk rasa di halaman gedung DPRD Sumut (5/2). Mereka meminta agar para wakil rakyat benar-benar berpihak kepada buruh serta membela buruh yang ditindas hak-haknya. Pengunjuk rasa yang sebagian diantaranya bekas karyawan PT. Tjipta Rimba Jaya menuntut dan menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh PT. Tjipta Rimba Jaya.

PT. Tjipta Rimba Jaya.merupakan perusahaan industri kayu lapis (triplek) yang melakukan PHK Gelombang I pada 20 September 2008 dan gelombang II pada 31 Januari 2009.

Dalam orasinya, koorditor aksi, Abdul Azis mengatakan sampai hari ini terdapat 9 orang dari 286 buruh yang di PHK masih bertahan memperjuangkan haknya menuntut dan menolak keputusan PHK sepihak ini. Azis yang juga salah satu korban PHK pada gelombang II menambahkan, dalam keputusan ini Pimpinan Personalia PT. Tjipta Rimba Jaya tidak dapat menjelaskan alasan dari keputusan sepihak itu. Untuk itu, mereka akan meminta penjelasan dari disnaker menyangkut persoalan ini. Menurutnya, kekuatan pemodal asing dalam hal ini Mr. Song (korea) yang mengakibatkan terjadinya PHK besar-besaran. “Saat ini jelas kita lihat bagaimana kebobrokan sistem negara yang sepenuhnya telah dikuasai oleh kaum pemodal. Dimana juga kita ketahui pemerintah sebagai pengambil kebijakan sama sekali tidak berfungsi. Peraturan bersama 4 mentri jelas sebagai alat yang digunakan pemerintah untuk menindas buruh sehingga membuat posisi pemodal terlindungi. Untuk itu, kami menolak peraturan bersama 4 mentri.”
“Mr. song telah membawa teman-teman untuk bekerja di sana. Akibatnya karyawan-karyawan lokal tidak mendapat tempat sehingga di PHK, termasuk juga menejer dan kabid produksi. Sebelum tuntutan kami dipenuhi, kami tidak akan menghentikan aksi, tambahnya.”

Pada hari yang sama, terjadi tiga unjuk rasa lainnya di Gedung DPRD SU yaitu oleh kelompok mahasiswa yang menamakan dirinya sebagai Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi. Kemudian disusul oleh aksi pelajar yang menamakan dirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), serta kelompok mahasiswa lainnya yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Kerusuhan (AMAK).

IPM dan AMAK sama-sama menuntut pengusutan atas kasus demo anarkis yang berujung tewasnya ketua DPRD SU, Abdul Azis Angkat Pada 3 Februari lalu. Sedangkan Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi meminta DPRD SU agar mendesak instansi hukum di Sumut terutama KEJATI SU agar segera menyelesaikan semua kasus korupsi yang telah naik ke publik dan sedang ditangani, juga yang masuk ke instansi hukum, terutama Dinas Jalan dan Jembatan Sumut.

Ketiga aksi tersebut ditanggapi secara positif oleh anggota dewan yang diwakili oleh ketua komisi A DPRD SU, Drs. Hasnan Said. Dia menyatakan bangga atas sikap pengunjuk rasa yang peduli atas masalah-masalah yang sedang terjadi. “Pesan dari teman-teman aktivis akan diproses untuk menunggu hasilnya. Kami bangga atas sikap kepedulian teman-teman,” ungkapnya.
“Sesuai rapat Muspida tanggal 3 Februari kemarin, semua meminta agar seluruh dalang dan aktor unjuk rasa anarkis ini ditindak sampai tuntas,” tambahnya.
Atas tuntutan AMAK untuk menutup perusahaan harian Sinar Indonesia Baru, Hasnan berkomentar, “hal ini kita serahkan saja kepada dewan pers sesuai dengan kewenangannya.” (ipan)


0 komentar:

Posting Komentar

Rubrik

Followers